Kamis, 06 Oktober 2011

Tulisan 2

KOPERASI SEBAGAI SOKO GURU PEREKONOMIAN INDONESIA

Menurut Undang Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, dikatakan bahwa KOPERASI adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum Koperasi dengan berlandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Sementara itu dalam Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 (sebelum diamandemen) kata KOPERASI ini disebut dan dicantumkan dalam penjelasan pasal 33. Namun setelah amandemen, penjelasan atas pasal-pasal dari UUD 1945 dimasukkan dalam batang tubuh. Entah sengaja atau karena khilaf, ternyata kata KOPERASI ini tidak ikut masuk. Alias ketinggalan atau malah ditinggalkan?
Nampaknya para penyusun UU No. 22 Tahun 1992 itu (Presiden dan DPR) sudah lupa bahwa para founding father kita bercita-cita untuk menjadikan KOPERASI sebagai sokoguru perekonomian Indonesia. KOPERASI dianggap sebagai badan usaha yang terlalu banyak merepoti pemerintah. Karena banyak kredit program yang diterima KOPERASI (utamanya KUD) raib diselewengkan pengelolanya.
Namun kenyataan di lapangan, berbicara lain. Saat Indonesia mengalami krisis berkepanjangan, justru eksistensi KOPERASI nampak nyata. Saat hampir semua bank-bank besar macam BCA, Bank Lippo (bank swasta) , maupun bank pemerintah: Bank Bumi Daya, Bank Bapindo dan Bank Dagang Negara (yang kemudian ketiga bank terakhir dilebur menjadi Bank Mandiri) dan banyak bank lain pada colaps, KOPERASI masih bisa menjadi tumpuan anggota dan masyarakatnya dalam hal melayani keperluan modal.
Tak bisa dibayangkan, manakala saat itu, selain bank, KOPERASI juga ikut colaps, pasti akan semakin banyak jumlah angkatan kerja yang mengalami PHK.
Meskipun demikian, sampai sekarang, di mata perbankan, posisi tawar KOPERASI masih dipandang sebelah mata. Untuk bisa memperoleh kredit, di banyak bank, perlu KOPERASI melengkapi banyak persyaratan yang sering merepotkan. Memang banyak KOPERASI yang nakal. Tapi masih lebih banyak KOPERASI yang baik.
KOPERASI dan koperasi, dalam praktek, ada bedanya. KOPERASI (yang sejati) dibentuk dari, oleh dan untuk memenuhi kebutuhan anggota. Sementara koperasi dibentuk seorang seorang pemodal yang ingin memutar uangnya di koperasi. Hal ini dimungkinkan, karena untuk membentuk koperasi, pasca reformasi, sangatlah mudah.
Dulu, badan hukum KOPERASI harus disahkan oleh Kantor Wilayah Koperasi Propinsi Jawa Timur, selaku wakil dari Pemerintah. Sekarang, cukup disahkan oleh Dinas Koperasi Kabupaten/Kota saja.
Sejatinya KOPERASI dibentuk demi untuk kesejahteraan anggotanya. Sementara koperasi dibentuk demi keuntungan pemodal semata. Ibaratnya PT berbaju koperasi. Bahkan, tak jarang, mereka (para pemodal) itu rela membeli badan hukum KOPERASI yang sudah tidak aktif lagi dengan nilai tak kurang dari puluhan juta rupiah.
Jadi, ketika UUD 1945 sudah menganggap tidak perlu untuk mencantumkan lagi kata KOPERASI, ketika perbankan masih memandang KOPERASI dengan sebelah mata, ketika banyak PT yang beroperasi dengan kedok koperasi.

Narasumber :
http://purwakartakab.bps.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=79:koperasi&catid=49:koperasi&Itemid=30

Senin, 03 Oktober 2011

Tulisan 1

Nama             : Rani susilawati
NPM               :25210645
Kelas             : 2EB04
Tulisan 1       : Ekonomi Koperasi #

SEJARAH KOPERASI DI INDONESIA
Pada masa penjajahan diberlakukan “culturstelsel” yang mengakibatkan penderitaan bagi rakyat, terutama para petani dan golongan bawah. Peristiwa tersebut menimbulkan gagasan dari seorang Patih Purwokerto : Raden Ario Wiriaatmadja (1895) untuk membantu mengatasi kemelaratan rakyat. Kegiatannya diawali dengan menolong pegawai dan orang kecil dengan mendirikan: “Hulpen Spaaren Laudbouwcredeet”, didirikan juga rumah-rumah gadai, lumbungdesa, dan bank-bank desa.
Pada tahun 1908 lahir perkumpulan “Budi Utomo” didirikan oleh Raden Soetomo yang dalam programnya memanfaatkan sektor perkoperasian untuk menyejahterakan rakyat miskin, dimulai dengan koperasi industri kecil dan kerajinan. Ketetapan kongres Budi Utomo di Yogyakarta adalah antara lain : memperbaiki dan meningkatkan kecerdasan rakyat melalui pendidikan, serta mewujudkan dan mengembangkan gerakan berkoperasi. Telah didirikan : “Toko Adil “ sebagai langkah pertama pembentukan Koperasi Konsumsi.
Tahun 1915 lahir UU Koperasi yang pertama: “Verordening op de Cooperative Vereebiguijen” dengan Koninkliijk Besluit 7 April1912 stbl 431 yang bunyinya sama dengan UU Koperasi di Negara Belanda (tahun 1876) yang kemudian diubah tahun 1925. Kesulitannya bagi rakyat Indonesia, anggaran dasar koperasi tersebut harus dalam Bahasa Belanda dan dibuat di hadapan notaries.
Tahun-tahun selanjutnya diusahakan perkembangan koperasioleh para pakar dan politisi nasional. Di zaman pendudukan Jepang (1942-1945) usaha-usaha koperasi dikoordinasikan/dipusatkan dalam badan-badan koperasi disebut “Kumiai” yang berfungsi sebagai pengumpul barang-barang logistic untuk kepentingan perang. Tujuan Kumiai tersebut bertentangan dengan kepentingan ekonomi masyarakat. Fungsi Koperasihanya sebagai alat untuk mendistribusikan bahan-bahan kebutuhan pokok untuk kepentingan perang Jepang,bukan untuk kepentingan rakyat Indonesia.
Setelah kemerdekaan 17 Agustus 1945,bangsa Indonesia memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan kebijakan ekonominya. Tekad para pemimpin bangsa Indonesia untuk mengubah perekonomian Indonesia yang liberal kapitalistik menjadi tata perekonomian yang sesuai dengan semangat pasal 33 Undang-Undand Dasar 1945. Bangsa Indonesia bermaksuduntuk menyusun suatu sistem perekonomian usaha berdasarkan atas azas kekeluargaan. Bung Hatta menyatakan bangun usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan dalam pasal 33 ayat 1 UUD 1945 adalah koperasi. Koperasi adalah bangun usaha yang sesuai dengan sistem perekonomian yang akan dikembangkan di Indonesi.
Agar pengembangan koperasi benar-benar sejalan dengan semangat pasal 33 UUD 1945, maka pemerintah melakukan reorganisasi terhadap Jawatan Koperasi dan Perdagangan menjadi dua Jawatan terpisah. Jawatan Koperasi mengurus pembinaan dan pengembangan koperasi secara intensif dengan menyusun program dan strategiyang tepat. Perkembangan Koperasi pada saat itu cukuppesat, karena didukung  penuh oleh masyarakat.
Usaha pengembangan koperasi mengalami pasang surut  mengikuti perkembangan politik. Kongres-kongres koperasi, munas-munas, dan lain-lain  untuk pengembangan koperasiterus berlanjut. Tahun 1958: UUA No.70/1958 telah lahir UU tentang koperasi yang pada dasarnya berisi tentang tata cara pembentukan dan pengelolaan koperasi (seperti prinsip-prinsip Rochdale). Terbit peraturan-peraturan pemerintah yang maksutnya mendorong pengembangan koperasi dengan fasilitas-fasilitasnya yang menarik (PP dari Mendikbud)tahun 1959: mewajibkan pelajar menabung dan berkoperasi. Perkembangan tersebut tidak berlanjut, karena partai-partai politik ada yang memanfaatkan koperasi sebagai alat  politik untuk memperluas pengaruhnya . sehingga merusak citra koperasi dan hilang kepercayaan mayarakat terhadap koperasi sebagai organisasi ekonomi yang memperjuangkan peningkatan kesejahteraan mereka.

Dikutip dari buku yang Berjudul ”EKONOMI KOPERASI”
Terbitan “ GHALIA INDONESIA”
Karangan : Prof.Dr.Tiktik Sartika Partomo,M.S.

TUGAS 1


Nama             : Rani susilawati
NPM               : 25210645
Kelas              : 2EB04
Tugas 1          : Ekonomi Koperasi #

SOAL !!!
Buat  Pengertian Koperasi

JAWAB…
Definsi Organisasi Koperasi
Koperasi berasal dari kata cooperation yang artinya kerja sama. Pengertian yang dipengaruhi ideology suatu negara misalnya pengertian koperasidi Indonesia dikemukakan pada Undang-Undang Dasar Republik Indonesia. Pendekatan-pendekatan ilmiah yang lain mengenai definisi koperasi sebagian besar dipengaruhi oleh pandangan-pandangan yang bersifat esensialis, maka pendekatan-pendekatan ilmiah modern dalam ilmu ekonomi mengenai organisasi-organisasi koperasi lebih banyak menerapkan metode-metode yang bersifat nominalis dalam membuat definisi organisasi  koperasi.
Jika unsur-unsur ideology tersebut diabaikan, maka secara pragmatis (=esensialis) organisasi-organisasi koperasi dapat definisikan “sebagai organisasi yang didirikan dengan tujuan utama menunjang kepentingan ekonomi para anggotanya melalui suatu perusahaan bersama”. Hal ini ada hubungannya dengan definisi organisasi koperasi secara nominalis yang diterima secara internasional yang digunakan oleh Konferensi Buruh Internasional (International Labor Organization= ILo,1966) : “suatu organisasi koperasi adalah  suatu perkumpulan dari sejumlah orang yang bergabung secara sukarela untuk mencapai suatu tujuan yang sama  melalui pembentukan suatu organisasi yang diawasi secara demokratis, melalui penyetoran  suatu kontribusi yang sama untuk modal yang diperlukan dan melalui pembagian risiko serta manfaat yang wajar dari usaha, dimana para anggotanya berperan secara aktif”. Fungsi yang terpenting dari definisi tersebut adalah dapat membedakan secara jelas antara organisasi koperasi dengan organisasi yang bukan koperasi, seperti organisasi sosio ekonomis yang lain .


Dikutip dari buku yang Berjudul ”EKONOMI KOPERASI”
Terbitan “GHALIA INDONESIA”
Karangan : Prof.Dr.Tiktik Sartika Partomo,M.S.

Kamis, 12 Mei 2011

EKONOMI ISLAM DI INDONESIA SUATU KEHARUSAN ATAU ALTERNATIF

Pertanyaan ini memang cukup sering diperdebatkan diberbagai forum diskusi seperti seminar. Ekonomi Islam sendiri muncul di Indonesia untuk pertama kali pada tahun 1990. Pada era tersebut, perkembangan ekonomi islam masih sangat lambat. Namun, pada tahun 2000-an terjadi akselerasi perkembangan ekonomi Islam. Bahkan bank – bank konvensional meluncurkan anak perusahannya yang beroperasi dengan berbasiskan syariah. Seperti BCA syariah, BNI syariah. Mandiri syariah, BRI syariah dan masih banyak lagi. Tercatat, sampai tahun 2010, terdapat 11 bank umum syariah, 23 unit usaha syariah, 45 unit BPR Syariah, yang beroperasi di 103 kota di 33 provinsi. Asetnya pun berkembang sebanyak 44% per 2010.

Dengan banyaknya cabang bank syariah yang ada di Indonesia membuktikan bahwa sebenarnya bank dengan dasar syariah mempunyai prospek dan peluang yang cukup besar di masa depan untuk menjadi pilihan utama bagi masyarakat indonesia dan menggantikan sistem ekonomi konvensional yang sebelumnya diterapkan di Indonesia. Pendapat ini diperkuat dengan pernyataan presiden Susilo bambang Yudhoyono dalam Festival Ekonomi Syariah (FES) 2009 di Jakarta Convention Center (JCC) menyampaikan bahwa system ekonomi syariah dapat terus tumbuh dan berkembang di Indonesia. Tidak hanya presiden yang menyatakan keoptimisannya terhadap prospek ekonomi syariah namun Gubernur BI, Burhanuddin Abdulah (2005) menegaskan, ‘prospek perbankan syariah di masa depan, diperkirakan akan semakin cerah.
Lalu, apa kelebihan ekonomi syariah dibandingkan dengan ekonomi konvensional? Di dalam ekonomi syariah sistem riba dihapuskan dan diganti dengan sistem bagi hasil. Sistem bagi hasil ini dirasa lebih menguntungkan karena sistem ini tidak berpengaruh terhadap fluktuasi nilai tukar rupiah ataupun oleh nilai standar bunga yang ditetapkan oleh pemerintah. Namun, sistem ini di pengaruhi oleh hasil investasi yang diberikan bank, kepada investor yang membutuhkan dana. Inilah yang mengakibatkan mengapa bank- bank syariah tidak ikut kolaps sewaktu Indonesia dilanda krisis pada tahun 1998. Kelebihan lain yang dimiliki oleh bank syariah adalah lebih menitikberatkan pada sektor riil. Bagi Indonesia, pasar riil jauh lebih penting karena menyangkut denyut ekonomi sebagian besar masyarakat. Artinya, sektor riil lebih memihak kepada kepada kalangan masyarakat kelas bawah. Sektor riil merupakan sektor yang mempengaruhi sektor finansial. Jika sektro riil menurun, maka sektor finansial juga akan menurun. Begitu pula sebaliknya.
Untuk saat ini, ekonomi syariah masih merupakan sebuah alternatif baru bagi masyarakat Indonesia namun mempunyai peluang yang cukup besar agar menjadi pilihan utama masyarakat di masa depan. Saya mengatakan demikian karena masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk dan tidak semua orang dapat beralih dari sebuah system yang telah lama mereka anut sejak berpuluh puluh tahun dan secara tiba tiba harus menganut ke system yang relatif baru. Ini butuh penyesuaian! Selama ini, bank syariah dianggap sebagai “banknya orang Islam” sehingga mereka yang berasal dari kalangan agama lain lebih memilih untuk menyimpan uangnya di bank bank konvensional. Nah, paradigma ini memang harus diluruskan. Diperlukan sosialisasi yang lebih komprehensif dan mengena ke semua lapisan masyarakat tentang apa itu ekonomi Islam dan keuntungannya jika kita memilih ekonomi Islam. Kita tidak boleh serta merta memaksakan pendapat kita bahwa si A harus menabung di bank syariah , si B harus menabung di bank ini dan itu.
Tidak cukup dari sisi pensosialisasian saja agar ekonomi syariah menjadi pilihan utama di masa depan bagi masyarakat Indonesia namun juga dari sisi SDM nya juga harus dibenahi. Banyak lulusan sarjana ekonomi yang akan bekerja di bank bank syariah bingung mengenai sistem nya, karena pada waktu kuliah mereka diajarkan perekonomian konvensional. Maka dari itu, di perguruan – perguruan tinggi perlu dibukanya jurusan ekonomi syariah sehingga dapat mencetak lulusan lulusan yang berkompeten di bidang ekonomi syariah. Dan diharapkan lulusan – lulusan ini mampu memecahkan persoalan – persolan ekonomi syariah dan mampu berinovasi sehingga ekonomi syariah lebih maju dan berkembang.
Tantangan ketiga yang menanti perbankan syariah adalah pembenahan dari sisi kelembagaan. Dual banking system yang selama ini dijalankan perlu disempunakan. Sistem kelembagaan perbankan syariah belum sepenuhnya mapan karena hubungan manajemen, wewenang, serta struktur organiasi antara bank konvensional dengan unit syariahnya (subsystem) perlu diperjelas, agar sinergis. Bahkan, perlu dibentuk Deputi Gubernur khusus syariah.
Jika ekonomi syariah mampu melewati tantangan – tantangan tersebut, saya yakin untuk kedepannya ekonomi syariah akan mampu mendominasi semua sektor perekonomian di Indonesia.
Sumber : 
http://www.shariaheconomics.org

Berbagai Kebijakan Pemerintah Dalam Perekonomian Indonesia

jika kita berbicara tentang perekonomian Indonesia, yang akan terpikir di benak kita adalah tentang kondisi dan keadaan ekonomi di Indonesia. Kondisi perekonomian Indonesia dapat diukur dengan menggunakan beberapa indikator, misalnya pendapatan nasional dan Produk Domestik Bruto (PDB). pendapatan nasional dan PDB yang tinggi menandakan kondisi perekonomian suatu negara sedang bergairah.
pemerintah mempunyai berbagai kebijakan untuk menjaga atau memperbaiki kualitas perekonomian Indonesia.
yang pertama adalah kebijakan fiskal. kebijakan fiskal merupakan kebijakan yang berkaitan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
kebijakan fiskal mempunyai berbagai bentuk. salah satu bentuk kebijakan fiskal yang sedang marak adalah BLT. banyak orang melihat BLT hanya bantuan kepada orang yang kurang mampu. sebenarnya di balik itu ada tujuan khusus dari pemerintah. BLT diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat. dengan meningkatnya pendapatan masyarakat, daya beli masyarakat juga meningkat. dengan demikian permintaan dari masyarakat juga meningkat. meningkatnya permintaan dari masyarakat akan mendorong produksi yang pada akhirnya akan memperbaiki kondisi perekonomian Indonesia.
contoh lain dari kebijakan fiskal adalah proyek-proyek yang diadakan oleh pemerintah. katakanlah pemerintah mengadakan proyek membangun jalan raya. dalam proyek ini pemerintah membutuhkan buruh dan pekerja lain untuk menyelesaikannya. dengan kata lain proyek ini menyerap SDM sebagai tenaga kerja. hal ini membuat pendapatan orang yang bekerja di situ bertambah. dengan bertambahnya pendapatan mereka akan terjadi efek yang sama dengan BLT tadi.
kebijakan fiskal juga dapat berupa kostumisasi APBN oleh pemerintah. misalnya dengan deficit financing. defcit financing adalah anggaran dengan menetapkan pengeluaran > penerimaan. deficit financing dapat dilakukan dengan berbagai cara. dahulu pemerintahan Bung Karno pernah menerapkannya dengan cara memperbanyak utang dengan meminjam dari Bank Indonesia. yang terjadi kemudian adalah inflasi besar-besaran (hyper inflation) karena uang yang beredar di masyarakat sangat banyak. untuk menutup anggaran yang defisit dipinjamlah uang dari rakyat. sayangnya, rakyat tidak mempunyai cukup uang untuk memberi pinjaman pada pemerintah. akhirnya, pemerintah terpaksa meminjam uang dari luar negeri.
tidak hanya Indonesia, tetapi Amerika Serikat juga pernah menerapkan deficit financing dengan mengadakan suatu proyek. proyek tersebut adalah normalisasi sungan Mississipi dengan nama Tenesse Valley Project. proyek ini dimaksudkan agar tidak terjadi banjir. proyek ini adalah contoh proyek yang menerapkan prinsip padat karya. dengan adanya proyek ini pengeluaran pemerintah memang bertambah, tetapi pendapatan masyarakat juga naik. pada akhirnya hal ini akan mendorong kegiatan ekonomi agar menjadi bergairah.
mari kita mengingat sedikit kejadian pada akhir tahun 1997 saat terjadi krisis moneter di Indonesia. pada saat itu nasabah berduyun-duyun mengambil uang di bank (fenomena bank rush) karena takut bank tidak mempunyai dana yang cukup untuk mengembalikan tabungan mereka. untuk mengatasi masalah ini bank-bank umum diberi pinjaman dari Bank Indonesia yang disebut Bantuan Langsung Bank Indonesia (BLBI).
pada saat itu memang seluruh tabungan dijamin oleh pemerintah, maka dari itu pemerintah juga harus mengambil tindakan saat terjadi fenomena tadi.
seharusnya saat suatu perusahaan (termasuk bank umum) kekurangan modal pemilik harus menambah modalnya pada perusahaan tersebut. ini berlaku pada umum dan pemerintah. jika pemerintah kekurangan dana, pemerintah bisa menambah dana dengan menjual saham yang dimiliki pemerintah. perlu diingat, ada beberapa perusahaan yang sahamnya dimiliki pemerintah.
kebijakan yang kedua adalah kebijakan moneter. kebijakan moneter adalah kebijakan dengan sasaran mempengaruhi jumlah uang yang beredar. jumlah uang yang beredar dapat dipengaruhi oleh Bank Indonesia. selain dengan langsung menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar, mengatur jumlah uang yang beredar juga bisa menggunakan BI Rate. BI rate adalah instrumen dari pemerintah untuk acuan seberapa besar bunga simpanan jangka pendek, misalnya Surat Berharga Indonesia. biasanya bank-bank umum akan menaikkan atau menurunkan suku bunganya seiring dengan naik atau turunnya BI Rate. maka dari itu, saat BI Rate diturunkan, suku bunga kredit juga turun, sehingga biaya investasi ikut turun. dari sini, diharapkan investasi meningkat.
(kapitalis banget…)
kebijakan moneter juga mengatur tentang giro wajib minimum, yaitu jumlah simpanan bank umum di Bank Indonesia yang merupakan sebagian dari titipan pihak ketiga. saat ini giro wajib minimum sebesar 8 % dari titipan pihak ketiga.
kebijakan moneter juga berpengaruh dalam perdagangan internasional dengan mengendalikan tarif ekspor impor. jika tarif impor naik, dorongan untuk impor berkurang. jika tarif impor turun, dorongan untuk ipmpor bertambah dan harga barang-barang impor menjadi lebih murah.
sedikit tambahan, sekitar 95 % kapas yang digunakan sebagai produksi di Indonesia adalah hasil impor. dalam kasus ini industri katun sebagai hasil olahan kapas dalam negeri akan turun jika tarif impor naik.
satu lagi kebijakan yang dimiliki pemerintah Indonesia adalah kebijakan sektoral. kebijakan ini menitikberatkan pada satu dari sembilan sektor perekonomian di Indonesia. misalnya, di sektor pertanian pemerintah memberikan subsidi pupuk. subsidi ini diberikan agar harga pupuk murah. dengan demikian pupuk akan terdorong untuk dipakai. contoh lainnya adalah kebijakan di sektor industri. di sektor ini pemerintah membuat kebijakan kawasan ekonomi khusus. kawasan ekonomi khusus adalah kawasan yang khusus digunakan untuk pendirian industri. misalnya, kawasan industri Cilacap. kawasan ini mempunyai hak khusus, misalnya di Batam impor bahan mentah tidak terkena pajak, sehingga hal ini akan mendorong produksi di sana.
Sumber :

Kamis, 21 April 2011

MANFAAT BAWANG PUTIH


Selain sebagai pelengkap atau penyedap masakan, bawang putih memiliki manfaat yang besar bagi kesehatan. Dengan mengkonsumsi bawang putih setiap hari, kita dapat mengurangi resiko kanker dan penyakit jantung. Berikut ini khasiat utama yang terkandung dalam bawang putih.
- Menghambat pertumbuhan sel kanker.
- Membantu menurunkan kadar kolesterol.
- Meningkatkan insulin darah bagi penderita diabetes.
- Melumpuhkan radikal bebas yang mengganggu sistem kekebalan tubuh.
- Membantu menambahkan nafsu makan apabila dikonsumsi mentah.



NARASUMBER :
http://www.klipingku.com/2009/02/manfaat-bawang-putih-bagi-kesehatan-tubuh/

7 MINUMAN SEHAT PENGGANTI AIR PUTIH

Air putih merupakan kunci utama hidup sehat.Minum enam gelas air putih setiap hari dapat mencegah Anda terkena penyakit, serta mengurangi kerutan.Air putih bahkan dapat meningkatkan metabolisme.Namun apabila bosan dengan air putih, Anda juga bisa mencoba minuman lain.



  1.  ORANGE JUICE (Jus Jeruk Murni) 
    Melindungi dari penyakit jantung. Antioksidan di jus jeruk membantu melindungi jantung  dengan memerangi peradangan yang dapat menyebabkan kerusakan pembuluh darah. Pertimbangkan ini: Orang yang makan makanan cepat saji dengan segelas jus jeruk punya lebih sedikit zat radikal bebas perusak arteri dalam darah dibandingkan dengan mereka yang mengkonsumsi burger dan kentang goreng dengan air putih, sebuah hasil studi dalam The American Journal of Clinical Nutrition. Bukankah itu alasan yang baik untuk memilih jus? Tapi perhatikan pula tingkat kandungan gulanya-satu cangkir berisi 21 gram dan 122 kalori.
  2. Chamomile Tea(Teh Kamomil)
    Bisa membuat Anda tenang. Orang yang menenggak ekstrak chamomile setiap hari selama dua bulan merasa tingkat kecemasan di dalam dirinya berkurang, sebuah laporan studi dari University of Pennsylvania di Philadelphia. Mudah untuk masuk pada mood mellow pada malam hari dengan secangkir teh chamomile.
  3. Cranberry Juice(Jus Cranberi) 
    Dapat mencegah penyakit gusi dan infeksi saluran kemih. senyawa alami dalam jus dapat mencegah penyakit gusi dengan mencegah bakteri yang datang dari mulut. Jus Cranberry juga menyediakan 39 persen dari kebutuhan harian untuk vitamin C per 8 ons, meningkatkan tingkat 
    kolesterol-baik dan menjaga saluran kemih Anda baik.
  4. Chocolate Milk(Susu Cokelat) Segelas susu skim coklat memberikan kandungan besar karbohidrat dan protein, membantu Anda pulih setelah latihan. Atlet yang meminumnya pasca-latihan mengurangi tingkat kerusakan otot setelah empat hari intens latihan daripada mereka yang minum air putih atau minuman pemulihan lainnya, sesuai dengan temuan dipresentasikan pada pertemuan American College of Sports Medicine di Seattle. Itu berarti lebih sedikit rasa sakit dan kelelahan, sehingga Anda dapat kembali ke gym dan mulai berlatih lagi. Cukup aduk 2 sdm coklat bubuk atau sirup yang memiliki kurang dari 20 g gula ke dalam susu Anda dan minum.
  5. Green Tea(Teh Hijau) Dapat menjaga berat badan stabil. Tikus yang di ujicoba minum teh hijau sebanyak 22 persen punya kemungkinan rendah untuk menaikkan berat badan daripada mereka yang hanya hanya minum teh biasa, menurut penelitian di Jurnal Internasional Obesitas. Polyphenol dalam minuman ini membuat metabolisme di dalam diri Anda dan membuatnya lebih mudah membakar lemak dalam tubuh. Tambah lagi, Antioksidan dalam teh hijau dapat mengurangi risiko terkena kanker dan penyakit jantung.
  6. Tomato Juice(Jus Tomat) Dapat menurunkan resiko kanker dalam tubuh .Kandungan dalam buah ini sarat vitamin dan lycopene, melindungi dari kanker.
  7.  Black Tea(Teh Hitam) Dapat membantu menangkis kanker kulit. Kandungan yang terdiri dari flavonoid, antioksidan membawa zat antikanker. Penelitian menunjukkan bahwa meneguk secangkir teh atau lebih sehari dapat menurunkan risiko timbulnya sel karsinoma skuamosa di dalam tubuh, sel yang terdapat di kanker kulit, sebanyak 30 persen. Panas atau dingin, teh hitam adalah tambahan yg lezat untuk cara perawatan kulit dan cara yang baik untuk bangun berkat kandungan kafein di dalamnya-jadi panaskanlah ketel Anda setiap pagi.
NARASUMBER : 
lihatberita.com/2010/10/7-minuman-sehat-pengganti-air-putih.html