Senin, 14 Februari 2011

Perekonomian Indonesia tentang kemiskinan

  1. Pendahuluan

Kemiskinan merupakan masalah multidimensi dan lintas sector yang dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkaitan, antara lain: tingkat pendapatan, kesehatan, pendidikan, akses terhadap barang dan jasa, lokasi, geografis, gender, dan kondisi lingkungan.

Sampai saat ini jumlah penduduk miskin di Indonesia masih besar. Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada tahun 2005 sebesar 35,1 juta jiwa atau 15,97 persen. Kondisi ini memburuk, pada tahun 2006, jumlah penduduk miskin meningkat menjadi 39,3 juta jiwa atau 17,75 persen. Salah satu penyebab meningkatnya jumlah penduduk miskin pada tahun 2006 adalah tingginya tingkat inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Namun, berangsur-angsur kondisi ini terus membaik. Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada bulan Maret 2008 sebesar 34,96 juta atau 15,42 persen. Jumlah penduduk miskin tersebut sudah berkurang sebesar 2,21 juta dibandingkan dengan jumlah penduduk miskin pada bulan Maret 2007 yang berjumlah 37,17 juta atau 16,58 persen. Meskipun secara persentase telah terjadi penurunan, jumlah penduduk miskin yang ada masih harus terus diturunkan.

Sehubungan dengan itu, diperlukan kerja keras untuk menanggulangi kemiskinan yang menjadi tanggung jawab bersama, baik instansi pemerintah pusat dan daerah, instansi swasta maupun masyarakat pada umumnya.

  1. Masalah kemiskinan

Jumlah penduduk miskin yang masih cukup besar dan permasalahan kemiskinan yang kompleks dan luas menuntut penanganan yang komprehensif dan berkelanjutan dalam menurunkan jumlah penduduk miskin. Faktor lain yang masih memperlambat pencapaian penurunan kemiskinan sebagai berikut:
        1. Belum meratanya program pembangunan, khususnya di perdesaan, luar Pulau Jawa, daerah terpencil, dan daerah perbatasan. Sekitar 63,5 persen penduduk miskin hidup di daerah perdesaan. Secara persentase terhadap jumlah penduduk di daerah tersebut, kemiskinan di luar Pulau Jawa termasuk Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua juga lebih tinggi dibandingkan di Pulau Jawa. Oleh karena itu, upaya penanganan kemiskinan seharusnya lebih difokuskan di daerah-daerah tersebut.
        2. Masih terbatasnya akses masyarakat miskin terhadap pelayanan dasar.
        3. Masih besarnya jumlah penduduk yang rentan untuk jatuh miskin, baik karena guncangan ekonomi, bencana alam, dan juga akibat kurangnya akses terhadap pelayanan dasar dan sosial. Hal ini menjadi permasalahan krusial yang harus dihadapi dalam penanganan kemiskinan. Pada saat ini masih terdapat 3,8 juta jiwa korban bencana alam, 2,5 juta jiwa orang cacat, 2,8 juta anak terlantar, 145 ribu anak jalanan, 1,5 juta penduduk lanjut usia, 64 ribu gelandangan dan pengemis, serta 66 ribu tuna susila yang membutuhkan bantuan dan jaminan sosial.
        4. Kondisi kemiskinan sangat dipengaruhi oleh fluktuasi harga kebutuhan pokok. Fluktuasi ini berdampak besar pada daya beli masyarakat miskin. Sehubungan dengan itu, upaya penanggulangan kemiskinan melalui stabilisasi harga kebutuhan pokok harus dilakukan secara komprehensif dan terpadu. Hal ini bertujuan agar penanggulangan kemiskinan, baik di perdesaan maupun perkotaan dapat berjalan secara efektif dan efisien.

Berbagai kebijakan dan upaya penanggulangan kemiskinan sejak tahun 2005 hingga tahun 2008 senantiasa disempurnakan agar pengurangan angka kemiskinan dapat tercapai secara efektif. Beberapa kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan berbagai kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan dari tahun 2005—2008 adalah sebagai berikut:
          1. Tingginya inflasi pada tahun 2005 yang mencapai 17 persen menyebabkan garis kemiskinan pada tahun 2006 naik secara signifikan sehingga meningkatkan jumlah penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan pada tahun tersebut.
          2. Naiknya harga minyak dunia yang cukup besar telah mempersempit ruang gerak fiskal untuk melakukan ekspansi program pengentasan kemiskinan.
          3. Rangkaian bencana alam di beberapa daerah mengakibatkan beralihnya fokus pelaksanaan program pembangunan dan pertumbuhan. Akibatnya, pelaksanaan program pengentasan kemiskinan menjadi tidak optimal.
          4. Banyaknya program multisektor dan regional yang ditujukan untuk mengurangi kemiskinan, ternyata masih sangat sektoral dan kurang terintegrasi sehingga mengakibatkan rendahnya efektivitas dan efisiensi program tersebut.
          5. Pemahaman dan kemampuan pemda untuk melakukan sinergi terhadap program masih beragam dan belum optimal sehingga penurunan kemiskinan belum signifikan.
          6. Terbatasnya akses sumber pendanaan bagi masyarakat miskin dan masih rendahnya kapasitas serta produktivitas usaha untuk memperluas kesempatan kerja dan terciptanya kegiatan ekonomi bagi masyarakat/keluarga miskin.

Dari berbagai permasalahan tersebut, upaya penurunan tingkat kemiskinan sangat bergantung pada pelaksanaan dan pencapaian pembangunan di berbagai bidang. Oleh karena itu, agar pengurangan angka kemiskinan dapat tercapai, dibutuhkan sinergi dan koordinasi program-program pembangunan di berbagai sektor, terutama program yang menyumbang langsung pada penurunan kemiskinan.

  1. Pengertian Kemiskinan

            • Kemiskinan adalah ketidakmampuan individu dalam memenuhi kebutuhan dasar minimal untuk hidup layak (BPS dan Depsos, 2002:3).
            • Kemiskinan merupakan sebuah kondisi yang berada di bawah garis nilai standar kebutuhan minimum, baik untuk makanan dan non makanan, yang disebut garis kemiskinan (poverty line) atau batas kemiskinan (poverty threshold). Garis kemiskinan adalah sejumlah rupiah yang diperlukan oleh setiap individu untuk dapat membayar kebutuhan makanan setara 2100 kilo kalori per orang per hari dan kebutuhan non-makanan yang terdiri dari perumahan, pakaian, kesehatan, pendidikan, transportasi, serta aneka barang dan jasa lainnya (BPS dan Depsos, 2002:4).
            • Kemiskinan pada umumnya didefinisikan dari segi pendapatan dalam bentuk uang ditambah dengan keuntungan-keuntunan non-material yang diterima oleh seseorang. Secara luas kemiskinan meliputi kekurangan atau tidak memiliki pendidikan, keadaan kesehatan yang buruk, kekurangan transportasi yang dibutuhkan oleh masyarakat (SMERU dalam Suharto dkk, 2004).
            • Fakir miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pokok yang layak bagi kemanusiaan atau orang yang mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak memenuhi kebutuhan pokok yang layak bagi kemanusiaan (Depsos, 2001).
            • Kemiskinan adalah ketidaksamaan kesempatan untuk mengakumulasikan basis kekuasaan sosial. Basis kekuasaan sosial meliputi (Friedman dalam Suharto, dkk.,2004:6) :
              1. modal produktif atau asset (tanah, perumahan, alat produksi, kesehatan),
              2. sumber keuangan (pekerjaan, kredit),
              3. organisasi sosial dan politik yang dapat digunakan untuk mencapai kepentingan bersama (koperasi, partai politik, organisasi sosial),
              4. jaringan sosial untuk memperoleh pekerjaan, barang, dan jasa,
              5. pengetahuan dan keterampilan, dan
              6. informasi yang berguna untuk kemajuan hidup

  1. Faktor-faktor Penyebab kemiskinan

  • Ketidakmampuan mengelola sumber daya alam secara maksimal;
  • Kebijakan ekonomi yang tidak berkomitmen terhadap penanggulangan kemiskinan dan semata-mata mengejar pertumbuhan ekonomi (trickle down effect tidak bekerja)
    • Kesalahan mendasar dalam asumsi perekonomian Indonesia adalah pengangguran dan kemiskinan hanya mungkin diatasi jika ekonomi tumbuh minimal (misalnya) 6,5 %.
    • Asusmsi demikian salah, karena:
    • Yang dapat mengatasi pengangguran dan kemiskinan adalah pertumbuhan ekonomi yang melibatkan kegiatan ekonomi rakyat yang pelakunya adalah masyarakat miskin.
    • Pengangguran dan kemiskinan adalah dua hal berbeda. Orang yang menganggur belum tentu miskin.
    • Ilustrasi: 1 % pertumbuhan diasumsikan mampu menampung 200.000-400.000 tenaga kerja baru, maka pertumbuhan 6.5 % hanya mampu mempekerjakan 1,3 juta-2,6 juta tenaga kerja dan tidak ada jaminan bagi penduduk miskin yang mencapai puluhan juta jiwa.

  1. Cara Pemerintah Mengatasi Kemiskinan

Pada prinsipnya, pemerintah dalam program pembangunannya telah menjadikan kemiskinan sebagai salah satu fokus utamanya. Program umum Presiden RI yang sering disebut dengan triple track mencakup pro poor, pro growth dan pro employment atau program pembangunan yang berfokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan pertumbuhan ekonomi dan perluasan lapangan kerja.
Dalam kondisi ideal, maka peningkatan pertumbuhan ekonomi akan diikuti dengan perluasan lapangan kerja dan pengurangan kemiskinan. Namun keadaan riil tidak selalu seperti yang diharapkan. Adapun hal-hal yang mungkin terjadi adalah :
  • Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak diikuti dengan pengurangan kemiskinan,
  • Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tetapi tidak lantas memperluas lapangan kerja
  • Lapangan kerja yang luas akan tetapi pertumbuhan ekonomi tetap rendah

Dalam mengatasi masalah kemiskinan harus bertumpu pada peningkatan pertumbuhan ekonomi. Tanpa adanya pertumbuhan ekonomi yang memadai maka lapangan kerja yang tersedia tidak akan cukup atau bisa jadi tersedia lapangan kerja yang luas namun tidak sanggup untuk menyediakan tatanan upah yang memadai sehingga tetap tidak sanggup mengatasi masalah kemiskinan.

Namun sebaliknya pertumbuhan ekonomi yang tinggi juga tidak dengan sendirinya akan menyediakan lapangan kerja yang berkualitas dan langsung menyelesaikan masalah kemiskinan. Ada beberapa faktor yang perlu menjadi catatan dalam hal ini sebagai berikut.

  1. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dengan ditopang oleh sektor-sektor yang memiliki elastisitas lapangan kerja rendah, tidak akan menyelesaikan masalah kemiskinan. Pertumbuhan ekonomi seperti ini umumnya memberikan pemihakan pada sektor sektor tertentu sehingga mempersempit peluang berkembangnya sektor lain, yang pada akhirnya akan berakibat pada berkurangnya jenis lapangan kerja yang tersedia.
  2. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi namun ditopang oleh keberadaan industri milik negara yang memperoleh sejumlah proteksi tertentu juga tidak menjamin akan dapat menyelesaikan masalah kemiskinan.
  3. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dengan ditopang oleh industri canggih juga berpotensi untuk memperparah masalah kemiskinan dan pengangguran.
  4. Selain itu, pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan tetapi dengan ditunjang oleh kekuatan ekonomi yang bersifat terkonsentrasi juga tidak akan sanggup mengatasi masalah kemiskinan.

Secara umum, kebijakan yang dirancang untuk mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia umumnya akan selalu berhadapan dengan tiga tantangan penting yaitu:
  1. Tantangan untuk menyediakan lapangan kerja yang cukup.
  2. Tantangan untuk memberdayakan masyarakat.
  3. Tantangan untuk membangun sebuah kelembagaan jaminan sosial yang akan menjamin masyarakat ketika terjadi ketegangan ekonomi (economy shock).

Sehingga untuk lebih mengefektifkan kinerja program yang telah ada, maka perlu dirancang sebuah rekomendasi kebijakan yang akan sanggup untuk mengakselerasi capaian dari program-program tersebut.

Rekomendasi Kebijakan untuk Mengatasi Kemiskinan

Pemerintahan SBY-JK dewasa ini, memberikan komitmen yang sangat serius terhadap segenap upaya untuk mengatasi masalah kemiskinan. Bentuk keseriusan itu adalah dalam alokasi anggaran penanggulangan kemiskinan pada kementerian dan lembaga (KL) di dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) pada 2007 sebesar Rp25,41 triliun atau 11,05% dari total pagu indikatif KL (Rp. 230,3 triliun) . Dengan alokasi anggaran sebesar itu, pemerintah bertekad untuk mengurangi penduduk miskin sampai 14,4% pada akhir tahun 2007.

Dalam kaitan dengan lapangan kerja, maka pemerintah pada tahun 2007 bertekad untuk menekan angka pengangguran terbuka menjadi 10,4% dari angkatan kerja, meningkatkan investasi berupa pembentukan modal tetap bruto 11,5% dan pertumbuhan industri nonmigas sebesar 8,1%, selain itu, meningkatkan penerimaan devisa negara dari pariwisata sebesar 15% . Pemerintah juga telah menyiapkan sebanyak 3,5 juta lapangan kerja baru dari sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM ) dalam jangka waktu 3-4 tahun kedepan . Bank Indonesia pada tahun 2007 ini, bank akan menyalurkan kredit kepada UMKM sebesar Rp 87,2 trilyun, dimana sebesar Rp 10,96 trilyun untuk kredit investasi .

Selain itu pemerintah juga telah membentuk kelembagaan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) melalui Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2005 tanggal 10 September 2005 . Tugas dari TKPK adalah melakukan langkah-langkah konkret untuk mempercepat pengurangan jumlah penduduk miskin di seluruh wilayah NKRI melalui koordinasi dan sinkronisasi penyusunan dan pelaksanaan penajaman kebijakan penanggulangan kemiskinan.

Melalui TKPK pemerintah terus mengembangkan sejumlah program nasional untuk mengurangi kemiskinan antara lain dengan program penanggulangan kemiskinan yang pernah dilaksanakan antara lain P4K (Proyek Peningkatan Pendapatan Petani dan Nelayan Kecil), KUBE (Kelompok Usaha Bersama), TPSP-KUD (Tempat Pelayanan Simpan Pinjam Koperasi Unit Desa), UEDSP (Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam), PKT (Pengembangan Kawasan Terpadu), IDT (Inpres Desa Tertinggal), P3DT (Pembangunan Prasarana Pendukung Desa Tertinggal), PPK (Program Pengembangan Kecamatan), P2KP (Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan), PDMDKE (Pemberdayaan Daerah Mengatasi Dampak Krisis Ekonomi, P2MPD (Proyek Pembangunan Masyarakat dan Pemerintah Daerah), dan sejumlah program pembangunan sektoral lainnya yang diupayakan untuk memperkecil dampak krisis ekonomi dan mengurangi kemiskinan .

Untuk dapat mengakselerasi program-program kerja diatas maka setidaknya diperlukan 4 rekomendasi kebijakan sebagai berikut.
  1. Rekomendasi kebijakan pertama diarahkan pada peningkatan pertumbuhan ekonomi. Program kerja yang dapat dilakukan antara lain: (1) mempercepat belanja negara yang dialokasikan pada sejumlah proyek infrastruktur dan memberdayakan usaha kecil menengah sektor-sektor produksi ; (2) mendukung dan memfasilitasi gerakan nasional penanggulangan kemiskinan dan krisis BBM melalui rehabilitasi dan reboisasi 10 juta hektar lahan kritis dengan tanaman yang menghasilkan energi pengganti BBM kepada masyarakat luas, diantaranya jarak pagar, tebu, kelapa sawit, umbi-umbian, sagu.
  2. Rekomendasi kedua adalah kebijakan penguatan sistem pendidikan nasional yang berorientasi pada penciptaan lapangan kerja. Kebijakan pendidikan harus diintegrasikan dengan kebijakan yang mengatur industri, ketenagakerjaan dan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bentuk program kerja yang dapat dilakukan antara lain: keberadaan kredit mikro bagi para individu miskin yang dirancang dengan skema yang sedemikian sehingga memacu produktifitas dan daya saing dari individu miskin tersebut. Program ini dilakukan dengan koordinasi Bank Indonesia melalui berbagai program keuangan mikro (microfinance) bersama bank-bank pembangunan daerah (BPD) dan bank-bank perkreditan rakyat (BPR) bekerja-sama dengan lembaga-lembaga keuangan milik masyarakat seperti Lembaga Dana dan Kredit Perdesaan (LDKP) dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Program kerja lainnya adalah membuka akses tanah olahan bagi para individu miskin. Untuk keberhasilan program kerja ini, diperlukan suatu kebijakan land reform yang kondusif.
  3. Rekomendasi ketiga adalah kebijakan yang mengatur pembangunan suatu kelembagaan perlindungan sosial bagi warga negara. Bentuk program kerjanya antara lain adalah jaminan asuransi, jaminan penanganan khusus untuk pemberikan kredit bagi para cacat untuk wira usaha dan regulasi lainnya terkait dengan upah minimum dan fasilitas minimum bagi para pekerja.
  4. Rekomendasi keempat adalah kebijakan yang memungkinkan adanya akses untuk menyuarakan aspirasi dan pendapat dari kalangan miskin (the poor). Bentuk program kerjanya antara lain pemberdayaan lembaga TKPKRI (Perpres 54/2005) secara lebih intensif yang akan memberikan akses pada terbentuknya forum-forum masyarakat miskin yang difasilitasi oleh pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat dan/atau memberdayakan forum-forum sejenis yang telah terbentuk.

Selama ini masyarakat miskin sering masih dianggap sebagai burden atau beban dalam suatu sistem ekonomi, sehingga bagaimana merubah total posisi masyarakat miskin yang tadinya sebatas beban atau burden dalam sistem ekonomi tersebut, menjadi kontributor dalam pertumbuhan ekonomi, khususnya melalui perannya yang semakin aktif dalam penciptaan lapangan kerja melalui kewirausahaan (entrepreneurships).
Hal itu dapat diwujudkan jika tersedia suatu fasilitas interaksi komunikasi melalui ketersediaan forum yang memungkinkan adanya akses bagi masyarakat miskin untuk memperoleh pembelajaran agar dapat meningkatkan produktifitasnya sesuai dengan kondisi mereka masing-masing.

  1. Solusi Islam Dalam Mengatasi Kemiskinan

Islam memandang bahwa kemiskinan sepenuhnya adalah masalah struktural karena Allah telah menjamin rizki setiap makhluk yang telah, sedang, dan akan diciptakannya (QS 30:40; QS 11:6). Di saat yang sama Islam telah menutup peluang bagi kemiskinan kultural dengan memberi kewajiban mencari nafkah bagi setiap individu (QS 67:15). Setiap makhluk memiliki rizki masing-masing (QS 29:60) dan mereka tidak akan kelaparan (QS 20: 118-119).

Dalam perspektif Islam, kemiskinan timbul karena berbagai sebab struktural.
Pertama, kemiskinan timbul karena kejahatan manusia terhadap alam (QS 30:41) sehingga manusia itu sendiri yang kemudian merasakan dampak-nya (QS 42:30).
Kedua, kemiskinan timbul karena ketidakpedulian dan kebakhilan kelompok kaya (QS 3:180, QS 70:18) sehingga si miskin tidak mampu keluar dari lingkaran kemiskinan.
Ketiga, kemiskinan timbul karena sebagian manusia bersikap dzalim, eksploitatif, dan menindas sebagian manusia yang lain, seperti memakan harta orang lain dengan jalan yang batil(QS 9:34), memakan harta anak yatim (QS 4:2, 6, 10), dan memakan harta riba (QS 2:275).
Keempat, kemiskinan timbul karena konsentrasi kekuatan politik, birokrasi, dan ekonomi di satu tangan. Hal ini tergambar dalam kisah Fir'aun, Haman, dan Qarun yang bersekutu dalam menindas rakyat Mesir di masa hidup Nabi Musa (QS 28:1-88).
Kelima, kemiskinan timbul karena gejolak eksternal seperti bencana alam atau peperangan sehingga negeri yang semula kaya berubah menjadi miskin. Bencana alam yang memiskinkan ini seperti yang menimpa kaum Saba (QS 34: 14-15) atau peperangan yang menciptakan para pengungsi miskin yang terusir dari negeri-nya (QS 59:8-9).
Dengan memahami akar masalah, akan lebih mudah bagi kita untuk memahami fenomena kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan yang semakin meraja di sekeliling kita. Bukankah akar kemiskinan di negeri ini adalah perilaku eksploitatif akibat penerapan bunga sehingga kita setiap tahun harus menghabiskan sebagian besar anggaran negara untuk membayar bunga? Bukankah akar kemiskinan di negeri ini adalah birokrasi yang korup dan pemusatan kekuasaan di tangan kekuatan politik dan pemilik modal sehingga tidak jelas lagi mana kepentingan publik dan mana kepentingan pribadi? Bukankah akar kemiskinan di negeri ini adalah buah dari kejahatan kita terhadap lingkungan yang kita rusak sedemikian masif dan ekstensif?

Strategi pengentasan
Islam memiliki berbagai prinsip terakit kebijakan publik yang dapat dijadikan panduan bagi program pengentasan kemiskinan dan sekaligus penciptaan lapangan kerja.
Pertama, Islam mendorong pertumbuhan ekonomi yang memberi manfaat luas bagi masyarakat (pro-poor growth).
Islam mencapai pro-poor growth melalui dua jalur utama: pelarangan riba dan mendorong kegiatan sektor riil. Pelarangan riba secara efektif akan mengendalikan inflasi sehingga daya beli masyarakat terjaga dan stabilitas perekonomian tercipta. Bersamaan dengan itu, Islam mengarahkan modal pada kegiatan ekonomi produktif melalui kerja sama ekonomi dan bisnis seperti mudharabah, muzara'ah, dan musaqat. Dengan demikian, tercipta keselarasan antara sektor riil dan moneter sehingga pertumbuhan ekonomi dapat berlangsung secara berkesinambungan.
Kedua, Islam mendorong penciptaan anggaran negara yang memihak pada kepentingan rakyat banyak (pro-poor budgeting). Dalam sejarah Islam, terdapat tiga prinsip utama dalam mencapai pro-poor budgeting yaitu: disiplin fiskal yang ketat, tata kelola pemerintahan yang baik, dan penggunaan anggaran negara sepenuhnya untuk kepentingan publik. .
Tidak pernah terjadi defisit anggaran dalam pemerintahan Islam walau tekanan pengeluaran sangat tinggi, kecuali skala pada masa pemerintahan Nabi Muhammad SAW karena perang. Bahkan pada masa Khalifah Umar dan Usman terjadi surplus anggaran yang besar. Yang kemudian lebih banyak didorong adalah efisiensi dan penghematan anggaran melalui good governance. Di dalam Islam, anggaran negara adalah harta publik sehingga anggaran menjadi sangat responsif terhadap kepentingan orang miskin..
Ketiga, Islam mendorong pembangunan infrastruktur yang memberi manfaat luas bagi masyarakat (pro-poor infrastructure). Islam mendorong pembangunan infrastruktur yang memiliki dampak eksternalitas positif dalam rangka meningkatkan kapasitas dan efisiensi perekonomian. Nabi Muhammad SAW membagikan tanah di Madinah kepada masyarakat untuk membangun perumahan, mendirikan pemandian umum di sudut kota, membangun pasar, memperluas jaringan jalan, dan memperhatikan jasa pos. Khalifah Umar bin Khattab membangun kota Kufah dan Basrah dengan memberi perhatian khusus pada jalan raya dan pembangunan masjid di pusat kota. Beliau juga memerintahkan Gubernur Mesir, Amr bin Ash, untuk mempergunakan sepertiga penerimaan Mesir untuk pembangunan jembatan, kanal, dan jaringan air bersih..
Keempat, Islam mendorong penyediaan pelayanan publik dasar yang berpihak pada masyarakat luas (pro-poor public services). Terdapat tiga bidang pelayanan publik yang mendapat perhatian Islam secara serius: birokrasi, pendidikan, dan kesehatan.
Di dalam Islam, birokrasi adalah amanah untuk melayani publik, bukan untuk kepentingan diri sendiri atau golongan. Khalifah Usman tidak mengambil gaji dari kantor-nya. Khalifah Ali membersihkan birokrasi dengan memecat pejabat-pejabat pubik yang korup. Selain itu, Islam juga mendorong pembangunan pendidikan dan kesehatan sebagai sumber produktivitas untuk pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Kelima, Islam mendorong kebijakan pemerataan dan distribusi pendapatan yang memihak rakyat miskin. Terdapat tiga instrument utama dalam Islam terkait distribusi pendapatan yaitu aturan kepemilikan tanah, penerapan zakat, serta menganjurkan qardul hasan, infak, dan wakaf. Demikianlah Islam mendorong pengentasan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, pengembangan sektor riil, dan pemerataan hasil pembangunan.

  1. Kesimpulan
Masalah kemiskinan di Indonesia memang sangat rumit untuk dipecahkan. Dan tidak hanya di Indonesia saja sebenarnya yang mengalami jerat kemiskinan, tetapi banyak negara di dunia yang mengalamipermasalahan ini.

Selama ini cara-cara yang dilakukan pemerintah masih belum menuai hasil yang memuaskan. Hal ini disebabkan karena beberapa kelemahan dalam program penanggulangan kemiskinan, antara lain:
  1. Masih berorientasi pada pertumbuhan ekonomi makro daripada pemerataan;
  2. Sentralisasi kebijakan daripada desentralisasi;
  3. Lebih bersifat karitatif daripada transformatif;
  4. Memposisikan masyarakat sebagai objek dan bukan subjek;
  5. Cara pandang tentang penanggulangan kemiskinan masih berorientasi pada ‘charity’ daripada ‘productivity’;
  6. Asusmsi permasalahan dan solusi kemiskinan sering dipandang sama daripada pluralistis.

Sebenarnya Islam telah menyajikan sebuah solusi yang bisa menjawab kelemahan-kelemahan tersebut. Dan hal ini sesuai dengan firman-firman Allah dan juga teladan-teladan yang diberikan oleh Rasulullah SAW. Akan tetapi selama ini belum ada upaya yang benar-benar serius untuk memakai cara yang telah disajikan Islam tersebut.


        Narasumber : http://crongeanz.blogspot.com/2009/06/makalah-perekonomian-indonesia-tentang.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar