Bank Indonesia melaporkan tingkat peredaran uang palsu di Indonesia
meningkat dari delapan lembar per 1 juta lembar uang beredar pada tahun
lalu menjadi 9 lembar per 1 juta lembar uang beredar pada tahun ini.
Meski demikian, Direktur Pengedaran Uang Bank Indonesia (BI)
Mokhammad Dahlan mengatakan tingkat peredaran uang palsu di Indonesia
termasuk rendah karena selalu di bawah 10 lembar per 1 juta lembar uang
beredar.
“Persentase pertumbuhan uang palsu sebetulnya tidak terlalu
signifikan. Dari tahun ke tahun rata-rata tingkat peredaran uang palsu
memang di kisaran delapan sampai dengan sembilan lembar per 1 juta
lembar uang beredar,” katanya, pekan ini.
Menurut dia, tingkat kualitas pemalsuan uang di Indonesia relatif
lebih rendah dibandingkan dengan negara lain. Dahlan mengatakan uang
palsu di Indonesia relatif kentara dan dapat dideteksi dengan
menggunakan mekanisme 3D yaitu dilihat, diraba, dan diterawang sehingga
lebih mudah dideteksi oleh masyarakat umum.
“Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang cara
mendeteksi uang palsu. Mudah-mudahan dengan begitu akan menekan tingkat
peredaran uang palsu,” ujarnya.
Dia mengutarakan BI tidak berwenang mengawasi valuta asing palsu.
Wewenang BI, kata Dahlan, mengawasi peredaran rupiah palsu. “Jika kami
menemukan valuta asing palsu, akan diserahkan ke kepolisian untuk
diteliti
Narasumber : http://bisnis-jabar.com/index.php/berita/jumlah-uang-palsu-meningkat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar