Setelah berhasil memulihkan kondisi
politik bangsa Indonesia, langkah selanjutnya Yang ditempuh oleh
pemerintah adalah melaksanakan pembangunan nasional. Pembangunan
nasional diupayakan pada zaman Orde baru direalisasikan melalui
pembangunan jangka pendek dan pemnagunan Jangka Panjang. Pembangunan
jangka pendek dirancang melalui pembangunan lima tahun (PELITA). Setiap
pelita memiliki misi pembangunan dalam rangka mencapai tingkat
kesejahteraan bangsa Indonesia.
Namun pengertian dari pembangunan
nasional yang sesungguhnya merupakan rangkaian upaya pembangunan yang
berkesinambungan meliputi seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, bangsa
dan negara. Pembangunan nasional dilakukan untuk melaksanakan tugas
mewujudkan tujuan nasional yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945,
yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,
meningkatkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta
ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Untuk memberikan arah dalam usaha
mewujudkan tujuan nasional tersebut, maka MPR telah menetapkan GBHN
sejak tahun 1973, yang pada dasarnya merupakan pola umum pembangunan
nasional dengan rangkaian program-programnya. GBHN dijabarkan dalam
repelita yang berisi program-program konkret yang dilaksanakan dalam
kurun waktu 5 tahun. Pelaksanaan repelita telah dimulai sejak tahun
1969.
Pembangunan nasional yang selalu
dikumandangkan tidak terlepas dari Trilogi Pembangunan. Bunyi Trilogi
pembangunan itu adalah sebagai berikut:
- Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang menuju pada terciftanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat;
- Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi;
- Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
Selain itu dikumandangkan juga bahwa
pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi sebagai pelaksanaan pembangunan
tidak akan bermakna apabila tidak diiringi oleh pemerataan pembangunan.
Oleh karena itu, sejak Pelita III Pemerintah Orde baru menetapkan 8
jalur Pemerataan sebagai berikut:
- Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, khususnya pangan, sandang dan perumahan.
- Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
- Pemerataan pembagian pendapatan.
- Pemerataan kesempatan kerja.
- Pemerataan kesempatan berusaha.
- Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan, khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita.
- Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air.
- Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
http://www.pustakasekolah.com/kebijakan-ekonomi-orde-baru.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar