Sabtu, 24 Desember 2011

Perkembangan Koperasi di INDONESIA (sumatera utara)

Nama : Rani Susilawati
Kelas : 2EB04
NPM : 25210645


   Perkembangan koperasi di Sumatera Utara tidak lagi terseok-seok, malahan kini mampu tumbuh hingga tujuh persen per tahun. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut Jonni Pasaribu mengatakan hal itu kepada wartawan di kantornya Selas (29/3)sore Jonni Pasaribu mengatakan, saat ini jumlah koperasi yang tersebar di Sumut saat ini mencapai 10.600 unit di antaranya 400 unit merupakan koperasi simpan pinjam (KSP). Tahun 2010, total aset 10.600 unit koperasi tersebut mencapai Rp2,6 triliun dengan omset Rp3,5 triliun. “Kita terus berupaya menaikkan pemeringkatan koperasi berkualitas di Sumut,” terangnya.yle="background-color: Saat ini pihaknya berupaya melakukan pemantauan dan pembinaan koperasi, agar benar-benar melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), perkembangan usaha dan anggotanya bagus serta usahanya berhasil. Tahun 2010 ada tiga target koperasi besar yang berhasil yakni KPUM,

    Koperasi Mandiri Tebing dan KUD Harta. “Koperasi yang tidak aktif diimbau supaya tetap dapat dibina lagi. Sedangkan yang tidak bisa lagi dibina maka izinnya kita cabut,” terang Jonni.Menurut dia, untuk meningkatkan kinerja koperasi perlu kesadaran masyarakat, khususnya anggota koperasi itu sendiri. Sebab anggota koperasi umumnya rakyat biasa dan sedikit sekali yang kalangan menengah. “Untuk itu, saya usulkan pembinaan dan perkembangan koperasi lebih banyak di pedesaan,” Menyinggung gedung UKM Center yang lokasinya tepat di depan kantor Diskop dan UKM Sumut Jalan Gatot Subroto Medan, Jonni mengatakan UKMCenter ini membantu usaha kecil, khususnya dalam bidang pemasaran. Gedung UKM Center keenam ini diresmikan Menkop beberapa waktu lalu dan mendapat dukungan dari Telkom.

   Jonni menyebut kemarin di gedung tersebut ada 51 UKM yang mendapat bantuan dari Telkom. Kini sesama mereka sudah online. Jadi UKM yang ada di gedung itu mau dipamerkan, keluar tinggal memberikan kartu nama saja dan membagikan brosur.
Mereka dapat juga tinggal membuka website saja. Gedung UKMCenter ini benar-benar membantu UKM dalam mencari solusi pemasaran produknya,” terang Jonni.Ia menambahkan selain membantu UKM mencari solusi pemasarannya, Diskop Sumut juga menyediakan Lembaga Layanan Pemasaran (LLP) yang ada di gedung Smesco Jakarta. Semuaproduk UKM Sumut bisa ditampilkan di gedung tersebut.Saat ini, katanya, ada 40 jenis yang dipamerkan, termasuk kerajinan, keramik, ulos, ukiran kayu tenunan serta kursi dari pohon kelapa. Keinginan mereka untuk memajukan UKM Sumut dari sisi pemasaran tentu saja mendukung program kementerian tentang ‘one village one product’ atau satu desa, satu produk unggulan.Langkah selanjutnya, tambahnya, memacu pemasaran produkUKM Sumut dengan menggelar pameran rutin. Jonni sendiri masih ingat istilah ‘petik olah dan jual’. Petik meliputi perkebunan, pertambangan, pertanian dan sebagainya. Sementara olah mewakili perindustrian dan jual mewakili perdagangan.Dengan konsep itu ia yakin kalau UKMSUmut bisa lebih banyak berperan aktif bukan saha lokal tapi ke skala lebih luas lagi. “Kita serius mencari solusi pemasaran yang seringkali dihadapi pengusaha kecil,” terangnya.Ia mengakui memang belum semuanya dapat terakomodasi dengan baik misalnya dalam pameran rutin yang digelar Pemrpovsu. Tapi ke depan, akan lebih baik lagi. Bahkan pameran UKM setiap tahun sudah dirancang Pergub untuk membuat legislaginya (smt).

sumber :"http://www.faktaindonesia.com

Perkembangan Koperasi di INDONESIA Saat Ini yang Menyimpang

  Perkembangan koperasi di Indonesia saat ini menunjukkan hasil yang cukup memuaskan ,walaupun terkadang arti dari koperasi itu sendiri sering disalahgunakan oleh koperasi-koperasi yang tidak bertanggung jawab. Banyak koperasi di Indonesia justru malah menyusahkan masarakat dengan sistem-sistem yang ada pada koperasi itu sendiri,misalnya di koperasi simpan dan pinjam yang banyak menawarkan kemudaan untuk permasalahan peminjaman dengan agunan tertentu proses mudah dan cepat,masyarakatpun yang sedang kesusahan masalah ekonomipun pasti tergiur dengan iklan tersebut,padahal kalau ditelaah lebih dalam akan membuat tambah susah perekonomian dari masyarakat itu sendiri (yang melakukan pinjaman) kenapa ? karna disitu tersirat kelicikan-kelicikan yang memperjelek arti dari koperasi itu sendiri, dengan bunga yang menyekik leher yang niatnya memperingan masalah ekonomi dengan datang ke koperasi justru lebih memperburuk tingkat ekonominya,na’as sekali bukan ? koperasi seperti itu  bisa disebut  REINTENIR BERKEDOK KOPERASI,koperasi seperti itu sangatlah tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 12 taun 1967 tentang pokok-pokok perkoperasian didalam pasal 3 dikemukakan mengenai pengertian koperasi,yaitu: Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak social, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi rakyat sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Yang saya fikirkan sekarang bagaimana pemerintah melihat koperasi yang seperti ini,apakah langkah yang akan dilakukan untuk menindak lanjuti koperasi yang demkian agar tidak semakin merajalela bagaikan jamur di Negara kita tercinta ini agar tidak memperburuk citra koperasi yang yang seharusnya membantu bukan malah menyekik.